Kamis, 07 Maret 2013

PENTING!!!



Surat Edaran Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil No. 001/00-00-00/12

Akan segera diberlakukan, tata cara penggunaan kamar kecil yang dibuat untuk menyelenggarakan metoda perhitungan waktu yang konsisten bagi karyawan dalam jam kerja, dengan demikian menjamin efektifitas pemanfaatan waktu dan perlakuan yang adil bagi semua karyawan.
Peraturan berikut akan diberlakukan :

- Pintu-pintu kamar kecil akan dikendalikan komputer melalui alat pengenal suara, yang hanya dapat diaktifkan untuk membuka melalui perintah lisan seseorang. Dengan demikian, setiap karyawan harus segera memberikan dua contoh suara ke bagian personalia, satu dalam nada normal, satu lagi dalam keadaan merana/kebelet.

- Setiap awal bulan, setiap karyawan akan mendapat 44 kesempatan untuk menggunakan kamar kecil (berarti rata-rata 2 kali kesempatan per hari kerja), yang dapat diakumulasikan. Bila semua kesempatan yang diberikan telah habis terpakai, pintu kamar kecil tidak akan lagi dapat dibuka sampai akhir bulan berjalan.

- Setiap jamban diperlengkapi dengan timer. Bila pemakaian jamban melampaui tiga menit, alarm akan berbunyi. Tiga puluh detik kemudian, tissue toilet akan tergulung masuk, jamban akan diguyur dan pintu akan terbuka secara otomatis.

- Yang mengagumkan dari teknologi ini, bila setelah batasan waktu pemakaian 3 menit, jamban tetap diduduki, maka anda akan dipotret dan foto anda akan muncul di papan petugas pemantau kamar kecil, dan dapat langsung diakses oleh seluruh karyawan melalui shared domain company.

- Karyawan yang fotonya terekam tiga kali, tidak akan lagi mendapat kesempatan menggunakan kamar kecil selama tiga bulan ke depan.

- Bila didapati ada foto yang tersenyum, ybs akan dibawa ke balai perawatan jiwa.

- Harap diketahui bahwa santunan asuransi tidak akan berlaku atas segala bentuk luka yang diakibatkan oleh usaha menghentikan tissue toilet yang ditarik masuk , atau mencoba mencegah terbukanya pintu.

- Kami harap karyawan mau bekerja sama sepenuhnya. Apabila aturan ini menimbulkan masalah, kami sarankan anda menggunakan jamban anda sendiri di rumah di mana anda dapat berhajat sepuasnya sampai seluruh isi perut keluar.

Tertanda,
Direktur Personalia
PT. Derita Tiada Akhir Tbk.


☺☺☺☺ketawa guling-guling

with love♥♥♥

10 komentar:

  1. wahahahahaaha...ngaco nih peraturan.
    kalo kena diare....bisa muncul berkali2 tuh gambarnya dipapan petugas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya, bisa jadi celeb on toilet. 8.8

      Hapus
    2. mau di-film-in?
      Kang Reo tuh pemeran utamanya

      Hapus
    3. kalo saya yang jadi bintang iklan aja deh...

      Hapus
  2. awas kalo ini diterapkan juga di kantor saya. jelas tersangkanya. taklaporin guru BP ntar.
    Kang Aseeeeeppp...

    BalasHapus
    Balasan
    1. hmmm,,,, saya gak ikut2 ah. *siap2 dijemur di lapangan*

      Hapus
    2. ampun pakkkk... bukan saya kok.... beneran bukan saya pak.... bukan saya yang bikin peraturannya. saya cuma mensosialisasikan saja.

      *kabooooorrrrrrrrrr*

      Hapus
  3. kalo babnya pake ngeden lama gimana ya. aku sering lama nongkrong karena kan suka lama itu keluarnya. atau saking banyaknya yg keluar. hiks....

    BalasHapus
    Balasan
    1. hahahahaha.....

      ehm, kalo kek gini, gimana yah...

      hehehehe

      Hapus

Terima kasih sudah berkenan membaca curahan hati disini. Mohon maaf jika tidak berkenan atas isi postingannya. Terima kasih bila berkenan meninggalkan jejak. ^^